Rabu, 14 Maret 2012

Proposal Teesis


PROPOSAL TESIS

Nama                        : Syamsuddin Rasyid
NIM                         : 10 062 052 023
Program Studi          : Manajemen Pendidikan Islam
Judul                        :  Analisis Faktor Dukungan dan Hambatan yang mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di MA Syekh Yusuf Sungguminasa - Gowa
 

A. Latar Belakang Masalah

Begitu panjang sejarah  pendidikan Islam di Indonesia dan begitu besar peran yang telah maupun akan dimainkan, namun perkembangan pendidikan Islam belum menunjukkan hasil yang optimal. Dibanding dengan perkembangan jenis pendidikan lainnya, pendidikan Islam jelas menunjukkan kualitas yang relatif lebih rendah.
Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam telah dilakukan. Dalam konteks madrasah, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama Republik Indonesia pada tahun 1975, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Islam yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 beserta berbagai Peraturan Pemerintah yang menyertainya. Namun demikian, itu semua belum cukup untuk memacu kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam. Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini terjadi baik yang eksternal maupun internal.
Kelahiran madrasah itu sendiri dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat Islam.[1]
Karena kedua jenis ilmu pengetahuan itu sangat penting dikuasai untuk mencapai cita-cita dan meraih masa depan yang lebih baik dan mendapatkan kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan akhirat. Orang yang memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedalaman iman dan takwa mendapatkan tempat yang sangat tinggi di sisi Allah swt. sebagaimana firman-Nya dalam Q. S. Al-Mujadilah ayat 11 :

$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Terjemahnya :
”Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.[2]

Potongan ayat di atas yang berkaitan dengan kemuliaan yang dimiliki oleh orang yang beriman dan berilmu pengatahuan yaitu :

Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4
Dijelaskan dalam kitab تفسير آيات الأحكام من القرآن” oleh Muhammad Ali Al-Shabuny tentang tafsir ayat tersebut bahwa sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang taat dan mengangkat derajat orang-orang yang beriman, ilmuan yang mengamalkan ilmunya serta orang-orang yang berbuat kebaikan karena Allah. Karena sesungguhnya ulama merupakan pewaris para nabi. .[3]
Sedangkan menurut Imam Ahmad Mustafa al-Maraghi bahwa tafsir dari potongan ayat :
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4

Beliau menafsirkannya sebagai berikut :
يرفع الله المؤمنين امتثال أوامـره وأوامر رسوله والعالمين منهـم خاصة درجات كثيرة في الثواب ومراتب الرضوان. [4]

Terjemahnya :
”Allah mengangkat orang-orang mukmin dan orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan, yang melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya di antara mereka dengan derajat yang banyak berupa ganjaran (pahala) dan martabat yang mulia”.

Demikian pula sabda Rasulullah saw. :
عن أبى هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهـل الله له طريقا إلى الجنة. رواه مسلم..[5]

Terjemahnya :

Dari Abu Huraerah, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : ”Barangsiapa yang mencari jalan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (H.R. Muslim).

Makna dari ayat dan hadis di atas bahwa Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan ilmuan yang melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya dengan derajat yang mulia berupa pahala dan martabat yang tinggi, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia mendapatkan penghargaan yang layak dan penghormatan yang tinggi serta kehidupan yang layak dan di akhirat mendapatkan nikmat berupa balasan surga.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghimpun ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama Islam. Di madrasah siswa diharapkan memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedalaman iman dan takwa.
Oleh karena itu, madrasah diharapkan menjadi benteng kokoh dan mampu melakukan terobosan-terobosan baru dalam menghadapi tantangan dan modernisasi berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[6]
Tantangan yang dihadapi oleh madrasah cukup berat, di antaranya adalah terjadinya perubahan orientasi masyarakat dalam hal pendidikan. Persiapan menuju era industrialisasi telah menyebabkan orientasi pendidikan masyarakat berubah dari ”belajar mencari ilmu” menjadi ”belajar sebagai persiapan untuk memperoleh pekerjaan”. Perubahan orientasi ini membuat sekolah umum lebih menarik minat orangtua daripada madrasah atau pesantren yang menurut anggapan mereka tidak memberikan kontribusi sebagaimana yang mereka harapkan.
Prof. Anwar Arifin mengakui bahwa mutu pendidikan di Indonesia sangat terpuruk, sehingga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai modal pembangunan bangsa di masa datang, dan kalah bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Terpuruknya mutu sumber daya manusia Indonesia di posisi 112 dari 175 negara tak terlepas dari sangat minimnya dana yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan.[7]
Hal ini sungguh sangat ironis, karena sebelumnya Malaysia meminta bantuan guru dari Indonesia untuk mengajar di sekolah-sekolah dan universitas di Malaysia. Namun demikian, sekarang justru banyak mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studinya ke universitas-universitas di Malaysia. Hal ini tidak terlepas dari minimnya dana yang dialokasikan. Karena pendapatan Indonesia memang sangat kurang, lebih banyak tergantung pada bantuan atau pinjaman luar negeri, padahal Indonesia adalah negara yang makmur, memiliki sumber daya alam yang luar biasa, tetapi tidak dikelola dengan baik dan profesional. Sumber daya alam Indonesia lebih banyak dikelola oleh orang asing dan perusahaan luar negeri, sehingga pendapatan yang berlimpah tersebut lebih banyak dinikmati oleh mereka. Kasus ini terjadi misalnya pada Exxon Mobil di Nangroe Aceh Darussalam atau Freefort di Papua.
Kendati pemerintah telah menetapkan standar minimum dana pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji guru, namun kenyataannya sangat sulit untuk diwujudkan. Sebab selain karena keterbatasan dana yang tersedia juga masih kurangnya perhatian sebagian orang pada sektor pendidikan.[8]
Ada beberapa masalah atau hambatan yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, di antaranya adalah rendahnya kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh madrasah, rendahnya kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, serta mahalnya biaya pendidikan terutama bagi sekolah unggulan.
Hal senada diungkapkan Muhammad Yamin bahwa ada tiga hal yang menjadi hambatan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.      Kondisi pemerintah yang sangat kental politis punya peran penting serta signifikan untuk memperkeruh keadaan. Tatkala keadaan pemerintah berpolitis, itu akan menyebabkan atmosfer pendidikan labil, sebut saja dalam hal kebijakan pendidikan yang dilahirkan pemerintah. Karena itu, wajar pendidikan selalu berada dalam rangkulan kepentingan politik tertentu. Aroma "politik pendidikan penguasa" sangat lekat dalam dunia pendidikan. Untuk melepaskan hal tersebut, ibarat panggang jauh dari api.
2.      Kondisi keuangan negara yang sangat sedikit bisa memperburuk dunia pendidikan. Sebab, minimnya dana akan menghambat pembangunan pendidikan dalam segala hal, baik infrastruktur maupun suprastruktur. Miskinnya dana dalam dunia pendidikan akan membuat bangunan-bangunan sekolah dan fasilitas pendidikan lain tidak bisa digarap dengan sedemikian maksimal serta optimal. Dengan demikian, kondisi ironis itu pun sangat muskil akan menyegerakan tercapainya pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata.
3.      Kondisi kota maupun kabupaten dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas sangat memberikan efek buruk bagi mandeknya pembangunan pendidikan. Sebab, adanya SDM menjadi kata kunci bagi keberhasilan sekian banyak agenda pendidikan di daerah. Logikanya adalah bagaimana kota dan kabupaten akan bisa melakukan pembangunan pendidikan, sementara para pejabat dan aparat terkait di daerah tidak memiliki kemampuan-kemampuan tertentu dalam bidang yang diembannya. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan khususnya dengan adanya otonomi daerah.[9]
Pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan terkadang masih berdasarkan kepentingan politik. Demikian pula alokasi anggaran pendidikan yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebanyak 20 % persen, belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintahh. Kedua persoalan tersebut diperparah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pendidikan belum memadai.
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa sebagai salah satu lembaga pendidikan tingkat menengah di Kabupaten Gowa juga mengalami masalah-masalah dalam pengelolaan dan pengembangannya. Pada awal berdirinya pada tahun 1970 yang semula adalah Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) yang kemudian berubah menjadi Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa adalah madrasah aliyah yang menjadi pelopor khususnya di daerah Kab. Gowa. Sehingga Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa pada awal berdirinya sampai beberapa tahun memiliki jumlah siswa yang banyak.
Seiring dengan semakin banyaknya sekolah baik negeri maupun swasta yang berdiri di daerah kabupaten Gowa maka dari tahun ke tahun Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa mengalami pasang surut dalam kuantitas siswa.
Menurut hasil pengamatan penulis, kuantitas penerimaan siswa baru. Tahun 1978-1998 penerimaan siswa terus meningkat. Tahun 1998-2003, kuantitas penerimaan siswa menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2003 sampai sekarang, kuantitas penerimaan siswa baru meningkat lagi dari tahun ke tahun. Pasang surut penerimaan siswa dibarengi pula dengan penurunan prestasi siswa.
Prestasi belajar siswa tidak bisa dilepaskan dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.[10]
Dalam proses pembelajaran guru mempunyai peranan yang sangat penting. Seorang guru dituntut untuk mampu melaksanakan program pembelajaran dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan dapat diartikan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Makna guru atau pendidik sebagaimana dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasiliatator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.[11]
Makna tersebut dapat dipahami secara universal, maksudnya bahwa setiap kegiatan pembelajaran baik yang terencana maupun tidak tentunya membutuhkan seorang pembimbing yang langsung atau tidak langsung. Atau dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran dalam masyarakat terdapat istilah learning cultures, yakni masyarakat belajar dengan cara tidak resmi sebagaimana kehidupan rutin sehari-hari dan teaching cultures, yaitu masyarakat mendapat pelajaran secara resmi dari warga lain yang lebih tahu.[12]
Dengan demikian, guru senantiasa dihadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya. Jika hal ini dapat dipenuhi maka keberhasilan lebih cepat diperoleh yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berakhlak mulia, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri.
Demikian pula sarana dan prasarana yang mendukung berlangsung proses pembelajaran yang efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa masih belum memadai. Perpustakaan yang merupakan sumber belajar, belum memberikan fungsi dan layanan sebagaimana yang diharapkan.
Salah satu indikator dalam menentukan kualitas pendidikan suatu negara adalah tinggi-rendahnya minat baca. Ukuran tersebut menentukan kemajuan di bidang pendidikan karena dapat dijadikan tolok ukur dalam menentukan tinggi-rendahnya kemampuan membaca. Dalam artian, sejauh mana seseorang dapat menangkap informasi yang tertera dalam bacaan, maupun secara kritis menyikapi berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsanya.[13]
Rendahnya kebiasaan dan kemampuan membaca berpotensi menurunkan angka melek huruf. Hal tersebut mengakibatkan rendahnya minat baca di Indonesia, yang secara langsung menentukan kualitas bangsa. Untuk menumbuhkan minat baca di kalangan para pelajar dibutuhkan suatu stimulus yang dapat merangsang motivasi mereka dalam menyerap ilmu pengetahuan. Motivasi itu timbul apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang. Perpustakaan sekolah merupakan sarana yang perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka menumbuhkan reading society dan learning society di kalangan siswa.
Demikian pula alat/media pembelajaran yang belum memadai. Padahal media pembelajaran merupakan alat bantu pembelajaran untuk membantu siswa lebih cepat mengetahui, memahami dan upaya terampil dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Media pembelajaran itu baik berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).[14]
Media/alat pembelajaran berfungsi antara lain proses pembelajaran lebih menarik minat dan perhatian siswa, bahan pembelajaran menjadi jelas maknanya, metode pembelajaran akan lebih bervariasi dan siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar.
Oleh karena peningkatan kualitas pendidikan dalam era lobal learning merupakan keharusan yang tidak boleh ditawar lagi. Dalam peningkatan kualitas pendidikan ini banyak faktor yang mempengaruhi sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Berdasarkan landasan pijak diatas, Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa sebagai lembaga pendidikan harus mengambil langkah untuk dapat bersaing dengan lembaga lain dan lebih meningkatkan mutu pendidikan supaya dapat menjawab tantangan zaman.
Untuk itu, maka peneliti mengadakan penelitian pada Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa dengan judul : “Analisis Faktor dan Hambatan yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan pada Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?
2.      Bagaimana hambatan yang dihadapi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?
3.      Bagaimana strategi yang dipergunakan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?

C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini, maka faktor utama yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
a.             Untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh dalam peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
b.            Untuk menganalisis hambatan yang dihadapi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
c.             Untuk mengetahui strategi yang dipergunakan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .

D. Manfaat Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
Dengan adanya tulisan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan khazanah intelektual khususnya dalam rangka pengembangan strategi peningkatan kualitas pendidikan. Karena hal ini sangat berguna untuk mengembangkan, memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan sehingga tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik.
Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan informasi khususnya mengenai strategi peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan untuk menjadikan bahan rujukan dan perbandingan oleh penulis atau peneliti yang lain.


b. Kegunaan Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan terhadap semua kalangan baik pemerintah, pengelola pendidikan maupun masyarakat untuk mengelola lembaga pendidikan yang berkualitas.
Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi semua pihak yang berminat terhadap konsep-konsep tentang strategi peningkatan kualitas pendidikan.

E. Pengertian Judul dan Definisi Operasional
Tesis ini berjudul ”Analisis Faktor dan Hambatan yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ”. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam memberikan interpretasi terhadap judul tersebut, maka akan dikemukakan pengertian beberapa kata sebagai berikut :
1.         Kata "strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' pada jaman demokrasi Athena.[15]
Strategi adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah "kemenangan".
Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut. Contoh berikut menggambarkan perbedaannya, "Strategi untuk memenangkan keseluruhan kejuaraan dengan taktik untuk memenangkan satu pertandingan". Pada awalnya kata ini dipergunakan untuk kepentingan militer saja tetapi kemudian berkembang ke berbagai bidang yang berbeda seperti strategi bisnis, olahraga (misalnya sepak bola dan tenis), catur, ekonomi, pemasaran, perdagangan dan manajemen strategi.
Strategi adalah ilmu dan seni menggunakan kemampuan bersama sumber daya dan lingkungan secara efektif yang terbaik. Terdapat empat unsur penting dalam pengertian strategi, yaitu: kemampuan, sumber daya, lingkungan, dan tujuan. Empat unsur tersebut, sedemikian rupa disatukan secara rasional sehingga muncul beberapa alternatif pilihan yang kemudian dievaluasi dan diambil yang terbaik. Hasilnya dirumuskan secara tersurat sebagai pedoman taktik yang selanjutnya turun pada tindakan operasional.[16]
Dengan demikian, menggunakan dan memanfaatkan secara maksimal segala kemampuan dan kekuatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam mengelola lembaga pendidikan yang maju dan berkualitas adalah bagian dari strategi itu sendiri.
2.         Peningkatan kualitas pendidikan. Kata kualitas mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa. Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.[17]
Dalam "proses pendidikan" yang berkualitas terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Kualitas dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis atau prestasi di bidang lain. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[18]
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
3.          Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa adalah salah satu lembaga pendidikan menengah yang berada di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia. Ia sederajat dengan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18.
Jadi, dalam konteks pengelolaan lembaga pendidikan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah agama dan sekolah umum, termasuk Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa . Yang menjadi perbedaan adalah kelompok mata pelajaran pendidikan agama Islam di Madrasah Aliyah dibagi ke dalam beberapa mata pelajaran, yaitu mata pelajaran Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Demikian pula dibidang pembinaan dan koordinasi, sekolah menengah atas (SMA) di bawah Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Sedangkan madrasah aliyah (MA) di bawah Departemen Agama Republik Indonesia.








BAB II
 TINJAUAN PUSTAKA

A. Hubungan Penelitian Sebelumnya
Penelitian ini adalah penelitian yang memfokuskan pada masalah strategi peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
Tulisan mengenai peningkatan kualitas pendidikan telah dipaparkan oleh berbagai penulis. Penelitian yang dilakukan oleh Hasan dengan judul Strategi Pengembangan Kualitas Sumber Daya Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar.[19] Hasil penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan kualitas sumber daya guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kualitas sumber daya guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa strategi pengembangan kualitas sumber daya guru dilakukan melalui tiga hal, yaitu rekruitmen dalam rangka menjaga kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, penempatan guru sesuai dengan latar belakang pendidikan dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya sesuai dengan kompetensinya.
Adapun faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kualitas sumber daya guru meliputi tiga hal, yaitu kepemimpinan, lingkungan kerja dan anggaran yang berbeda masing-masing Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Umar Yahya dengan judul Manajemen Tenaga Akademik dalam Meningkatkan Kualitas Output Pendidikan di Perguruan Tinggi Islam (Suatu Kajian Konseptual dan Empiris pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkajene Sidenrang Rappang).[20]
Penelitian didasarkan pada aspek Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kualitas output pendidikan, tenaga akademik perlu diberikan kesempatan yang seluas-seluasnya yang meningkatkan kualifikasi pendidikan dengan memberikan tugas belajar atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, diharapkan output pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Sidrap juga bisa meningkat.
Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh Amir Hushad dengan judul Profesionalisme Guru dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak pada Madrasah Aliyah Negeri Pinrang[21]. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara kompetensi profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pendidikan.
Upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan pendidikan in training service, mekanisme pembinaan dalam jabatan, peranan organisasi profesi dan program pelatihan lainnya.
Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh Hafidah H dngan judul Faktor-Faktor Yang Berpengaruh terhadap Kinerja Guru Pada Madrasah Aliyah di Kabupaten Gowa.[22] Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru adalah diklat komptensi, pemberian kompensasi, perbaikan lingkungan kerja dan peningkatan tanggungjawab kerja
Keempat hasil penelitian di atas pada umumnya membahas upaya peningkatan sumber daya guru atau tenaga akademik dan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara peningkatan atau profesionalisme guru atau tenaga akademik terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak atau luaran yang dihasilkan. Sedangkan pada penelitian yang dilakukan oleh penulis ini menjelaskan strategi peningkatan kualitas pendidikan dari berbagai aspek dan faktor-faktor yang mempengaruhi dan hambatan-hambatan yang dihadapi serta strategi yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan demikian,  hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk dijadikan bahan rujukan kepada semua pihak yang bergerak di bidang pendidikan.

B. Landasan Teori
1.      Faktor-Faktor yang Berpengaruh pada Peningkatan Kualitas Pendidikan

Adapun faktor-faktor yang berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Manajemen sekolah, manajemen merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai kekuatan yang menggerakkan suatu usaha dan bertanggung jawab menggerakkan suatu organisasi. Manajemen bisa pula diartikan sebagai upaya untuk mencapai hasil yang diinginkan melalui usaha berkelompok dengan memanfaatkan kecakapan dan sumber daya lainnya.[23]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa manajemen adalah aktivitas untuk mengatur kegunaan sumber daya bagi tercapainya tujuan organisasi secara efektif. Pencapaian tujuan organisasi ditempuh melalui pemanfaatan sumber daya dan sarana serta kerjasama sejumlah orang sebagai pelaksana.
Bahwa lembaga pendidikan adalah cenderung pada suatu model manajemen organisasi, mengelola suatu pendidikan tidak bisa tanpa melibatkan pada orang lain dan tidak bisa lembaga pendidikan ditangani sendiri. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu tujuan akhir (final goal) harus melibatkan orang lain. Kekuatan manajemen  dapat dilihat secara eksternal lewat pertumbuhan atau kemajuan suatu lembaga. karena banyak sekali sekolah yang ditangani oleh seorang yang pandai melibatkan orang lain menjadi sekolah yang maju dan favorit. Tentu orang tersebut mempunyai kekuatan atau kepandaian dalam manajemen personalia. Sekolah yang maju dan tumbuh dengan cepat dapat dipastikan bahwa lembaga itu memiliki kekuatan manajemen.
Reformasi diri yang perlu dilakukan sekolah adalah perbaikan proses pendidikan dimulai dari perubahan psikologis, budaya, dan sosial para pengelolanya. Kepala sekolah harus mereformasi diri menjadi kepala sekolah yang kolaboratif, sehingga menumbuhkan iklim sekolah yang demokratis. Pembenahan kepemimpinan sekolah merupakan unsur utama dalam manajemen peningkatan kualitas pendidikan sehingga sekolah dapat mandiri, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai dengan sumber daya pendidikan yang tersedia.[24]
Dengan demikian manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
b.      Tenaga pengajar/pendidik (guru) yang memiliki kompetensi, untuk dapat menjalankan tugas-tugas secara efektif dan efisien para guru harus memiliki kompetensi tertentu. Kompetensi itu antara lain adalah penguasaan materi/bahan pelajaran, perencanaan program proses belajar-mengajar, kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar, kemampuan penggunaan media dan sumber pelajaran, kemampuan evaluasi dan penilaian dan kemampuan program penyuluhan dan bimbingan.[25]
Sebagai "instruktur leader" guru harus memiliki sepuluh kompetensi, yakni mengembangkan kepribadian, menguasai landasan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, menilai hasil dan proses belajar-mengajar, menyelenggarakan proram bimbingan dan konseling, menyelenggarakan administrasi sekolah, kerjasama dengan sejawat dan masyarakat, dan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Guru juga harus menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur. Lulusan berkualitas dan berahlak mulia hanya dapat dihasilkan oleh sekolah berkualitas. Kualitas pendidikan akan dapat diwujudkan bilamana sekolah melakukan reformasi diri, yaitu perbaikan proses pendidikan yang dimulai dari perubahan psikologis, budaya, dan sosial para pengelola.
c.       Pengembangan sumber belajar. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah menyiapkan tenaga kerja terdidik, terampil dan terlatih serta sebagai sarana untuk menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. [26]
Oleh karena itu pengembangan sumber belajar merupakan faktor yang menentukan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sekolah harus menyiapkan dan mengembangkan sumber belajar, seperti tersedianya ruang praktikum/laboratorium dan perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang mampu mengelola dan mengembangkan sumber belajar secara optimal.
d.      Anggaran pendidikan yang memadai. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketersediaan dana yang memadai akan membuat sebuah lembaga pendidikan dapat mengembangkan dan memajukan sekolahnya.
Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.[27]
Karena pada dasarnya tidak ada suatu lembaga tanpa didukung oleh keuangan, baik lembaga itu swasta maupun negeri akan mampu dikelola dan bertahan dengan baik. Karena tanpa didukung oleh keuangan yang mantap tidak akan dapat memajukan suatu kegiatan. Supaya posisi keuangan itu memiliki kekuatan demi kemajuan suatu lembaga pendidikan, maka pengelolaan kekuangan harus mengarah pada usaha kemajuan pendidikan, sehingga segala kegiatan tidak mengalami kendala dengan begitu maka pemantapan bersaing dapat terwujud.
e.             Optimalisasi kerjasama antara pengelola pendidikan dengan orang tua siswa. Partisipasi masyarakat sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah. Oleh karena itu dalam rangka melakukan optimalisasi peran orang tua siswa di sekolah, maka dibentuklah Komite Sekolah. Komite sekolah ini bertujuan untuk membantu kelancaran penyelenggaran pendidikan di sekolah dalam upaya ikut memelihara, menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan pendidikan nasional.[28]
Dengan adanya upaya ini jalinan antara orangtua dan pihak madrasah bisa bersama-sama mengantisipasi dan mengarahkan serta meningkatkan kepedulian terhadap peserta didik. Dengan demikian, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah.

2.      Hambatan yang Dihadapi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan.
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda