Proposal Teesis
PROPOSAL TESIS
Nama :
Syamsuddin Rasyid
NIM :
10 062 052 023
Program Studi : Manajemen Pendidikan Islam
Judul : Analisis Faktor Dukungan dan Hambatan yang
mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di MA Syekh Yusuf Sungguminasa -
Gowa
A. Latar Belakang Masalah
Begitu panjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia dan begitu
besar peran yang telah maupun akan dimainkan, namun perkembangan pendidikan
Islam belum menunjukkan hasil yang optimal. Dibanding dengan perkembangan jenis
pendidikan lainnya, pendidikan Islam jelas menunjukkan kualitas yang relatif
lebih rendah.
Berbagai upaya untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam telah dilakukan. Dalam
konteks madrasah, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri
Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama Republik
Indonesia pada tahun 1975, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Islam yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 beserta berbagai Peraturan Pemerintah yang menyertainya. Namun demikian,
itu semua belum cukup untuk memacu kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam.
Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini terjadi baik yang eksternal
maupun internal.
Kelahiran madrasah itu sendiri
dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara
ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat
Islam.[1]
Karena kedua jenis ilmu
pengetahuan itu sangat penting dikuasai untuk mencapai cita-cita dan meraih
masa depan yang lebih baik dan mendapatkan kesejahteraan di dunia dan
kebahagiaan akhirat. Orang yang memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kedalaman iman dan takwa mendapatkan tempat yang sangat tinggi
di sisi Allah swt. sebagaimana firman-Nya dalam Q. S. Al-Mujadilah ayat 11 :
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãZtB#uä
#sÎ)
@Ï%
öNä3s9
(#qßs¡¡xÿs?
Îû
ħÎ=»yfyJø9$#
(#qßs|¡øù$$sù
Ëx|¡øÿt
ª!$#
öNä3s9
( #sÎ)ur
@Ï%
(#râà±S$#
(#râà±S$$sù
Æìsùöt
ª!$#
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
öNä3ZÏB
tûïÏ%©!$#ur
(#qè?ré&
zOù=Ïèø9$#
;M»y_uy
4 ª!$#ur
$yJÎ/
tbqè=yJ÷ès?
×Î7yz
ÇÊÊÈ
Terjemahnya
:
”Hai orang-orang beriman apabila dikatakan
kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:
"Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan”.[2]
Potongan ayat di atas yang
berkaitan dengan kemuliaan yang dimiliki oleh orang yang beriman dan berilmu
pengatahuan yaitu :
Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4
Dijelaskan dalam kitab “تفسير آيات الأحكام من القرآن” oleh Muhammad Ali
Al-Shabuny tentang tafsir ayat tersebut bahwa sesungguhnya Allah mencintai
hamba-Nya yang taat dan mengangkat derajat orang-orang yang beriman, ilmuan
yang mengamalkan ilmunya serta orang-orang yang berbuat kebaikan karena Allah. Karena sesungguhnya ulama merupakan
pewaris para nabi. .[3]
Sedangkan menurut Imam Ahmad
Mustafa al-Maraghi bahwa tafsir dari potongan ayat :
Æìsùöt
ª!$#
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
öNä3ZÏB
tûïÏ%©!$#ur
(#qè?ré&
zOù=Ïèø9$#
;M»y_uy
4
Beliau menafsirkannya sebagai berikut
:
يرفع الله
المؤمنين امتثال أوامـره وأوامر رسوله والعالمين منهـم خاصة درجات كثيرة في الثواب
ومراتب الرضوان. [4]
Terjemahnya :
”Allah mengangkat orang-orang mukmin dan
orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan, yang melaksanakan perintah-Nya dan perintah
Rasul-Nya di antara mereka dengan derajat yang banyak berupa ganjaran (pahala)
dan martabat yang mulia”.
Demikian pula sabda Rasulullah
saw. :
عن أبى هريرة رضي الله عنه : أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم قال : ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهـل الله له طريقا
إلى الجنة. رواه مسلم..[5]
Terjemahnya :
Dari Abu Huraerah, bahwa
sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : ”Barangsiapa yang mencari jalan untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan
menuju surga”. (H.R. Muslim).
Makna dari ayat dan hadis di atas bahwa Allah mengangkat derajat
orang-orang yang beriman dan ilmuan yang melaksanakan perintah-Nya dan perintah
Rasul-Nya dengan derajat yang mulia berupa pahala dan martabat yang tinggi,
baik di dunia maupun di akhirat. Di
dunia mendapatkan penghargaan yang layak dan penghormatan yang tinggi serta
kehidupan yang layak dan di akhirat mendapatkan nikmat berupa balasan surga.
Madrasah sebagai
salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghimpun ilmu pengetahuan
umum dan ilmu pengetahuan agama Islam. Di madrasah siswa diharapkan memadukan
ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedalaman iman dan takwa.
Oleh karena itu, madrasah
diharapkan menjadi benteng kokoh dan mampu melakukan terobosan-terobosan baru
dalam menghadapi tantangan dan modernisasi berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.[6]
Tantangan yang dihadapi oleh madrasah cukup berat, di antaranya adalah
terjadinya perubahan orientasi masyarakat dalam hal pendidikan. Persiapan
menuju era industrialisasi telah menyebabkan orientasi pendidikan masyarakat
berubah dari ”belajar mencari ilmu” menjadi ”belajar sebagai persiapan untuk
memperoleh pekerjaan”. Perubahan orientasi ini membuat sekolah umum lebih
menarik minat orangtua daripada madrasah atau pesantren yang menurut anggapan
mereka tidak memberikan kontribusi sebagaimana yang mereka harapkan.
Prof. Anwar Arifin mengakui
bahwa mutu pendidikan di Indonesia sangat terpuruk, sehingga mempengaruhi
kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai modal pembangunan bangsa di masa
datang, dan kalah bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan
Singapura. Terpuruknya mutu sumber daya manusia Indonesia di posisi 112 dari
175 negara tak terlepas dari sangat minimnya dana yang dialokasikan untuk
peningkatan kualitas pendidikan.[7]
Hal ini sungguh sangat ironis,
karena sebelumnya Malaysia meminta bantuan guru dari Indonesia untuk mengajar
di sekolah-sekolah dan universitas di Malaysia. Namun demikian, sekarang justru
banyak mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studinya ke universitas-universitas
di Malaysia. Hal ini tidak terlepas dari minimnya dana yang dialokasikan.
Karena pendapatan Indonesia memang sangat kurang, lebih banyak tergantung pada
bantuan atau pinjaman luar negeri, padahal Indonesia adalah negara yang makmur,
memiliki sumber daya alam yang luar biasa, tetapi tidak dikelola dengan baik
dan profesional. Sumber daya alam Indonesia lebih banyak dikelola oleh orang
asing dan perusahaan luar negeri, sehingga pendapatan yang berlimpah tersebut
lebih banyak dinikmati oleh mereka. Kasus ini terjadi misalnya pada Exxon Mobil
di Nangroe Aceh Darussalam atau Freefort di Papua.
Kendati pemerintah telah
menetapkan standar minimum dana pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD di luar
gaji guru, namun kenyataannya sangat sulit untuk diwujudkan. Sebab selain
karena keterbatasan dana yang tersedia juga masih kurangnya perhatian sebagian
orang pada sektor pendidikan.[8]
Ada beberapa
masalah atau hambatan yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan
di Indonesia adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang
berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, di antaranya adalah rendahnya
kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh madrasah, rendahnya kualitas
pendidikan dan kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, kurangnya
pemerataan kesempatan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan
kebutuhan, serta mahalnya biaya pendidikan terutama bagi sekolah unggulan.
Hal senada
diungkapkan Muhammad Yamin bahwa ada tiga hal yang menjadi hambatan dalam
peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu :
1. Kondisi pemerintah yang sangat kental
politis punya peran penting serta signifikan untuk memperkeruh keadaan. Tatkala
keadaan pemerintah berpolitis, itu akan menyebabkan atmosfer pendidikan labil,
sebut saja dalam hal kebijakan pendidikan yang dilahirkan pemerintah. Karena
itu, wajar pendidikan selalu berada dalam rangkulan kepentingan politik
tertentu. Aroma "politik pendidikan penguasa" sangat lekat dalam
dunia pendidikan. Untuk melepaskan hal tersebut, ibarat panggang jauh dari api.
2. Kondisi keuangan negara yang sangat
sedikit bisa memperburuk dunia pendidikan. Sebab, minimnya dana akan menghambat
pembangunan pendidikan dalam segala hal, baik infrastruktur maupun
suprastruktur. Miskinnya dana dalam dunia pendidikan akan membuat
bangunan-bangunan sekolah dan fasilitas pendidikan lain tidak bisa digarap
dengan sedemikian maksimal serta optimal. Dengan demikian, kondisi ironis itu
pun sangat muskil akan menyegerakan tercapainya pendidikan yang mencerdaskan
kehidupan bangsa secara merata.
3. Kondisi kota maupun kabupaten dengan
sumber daya manusia (SDM) yang terbatas sangat memberikan efek buruk bagi
mandeknya pembangunan pendidikan. Sebab, adanya SDM menjadi kata kunci bagi
keberhasilan sekian banyak agenda pendidikan di daerah. Logikanya adalah
bagaimana kota dan kabupaten akan bisa melakukan pembangunan pendidikan,
sementara para pejabat dan aparat terkait di daerah tidak memiliki
kemampuan-kemampuan tertentu dalam bidang yang diembannya. Hal ini tentu saja
sangat mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan khususnya dengan adanya
otonomi daerah.[9]
Pemerintah dalam
menentukan kebijakan pendidikan terkadang masih berdasarkan kepentingan
politik. Demikian pula alokasi anggaran pendidikan yang diamanahkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebanyak
20 % persen, belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintahh. Kedua persoalan
tersebut diperparah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola
pendidikan belum memadai.
Madrasah Aliyah Syekh
Yusuf Sungguminasa sebagai salah satu lembaga pendidikan tingkat menengah di Kabupaten Gowa juga mengalami masalah-masalah dalam pengelolaan
dan pengembangannya. Pada awal berdirinya pada tahun 1970 yang semula adalah
Sekolah Pendidikan Guru Agama
(PGA) yang kemudian berubah menjadi
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf
Sungguminasa adalah madrasah aliyah yang menjadi pelopor khususnya di daerah Kab. Gowa. Sehingga Madrasah Aliyah Syekh Yusuf
Sungguminasa pada awal berdirinya sampai beberapa tahun memiliki jumlah siswa
yang banyak.
Seiring dengan
semakin banyaknya sekolah
baik negeri maupun swasta
yang berdiri di daerah kabupaten
Gowa maka dari tahun ke tahun
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa mengalami pasang surut dalam kuantitas
siswa.
Menurut hasil
pengamatan penulis, kuantitas penerimaan siswa baru. Tahun
1978-1998 penerimaan siswa terus meningkat. Tahun 1998-2003, kuantitas penerimaan siswa
menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2003 sampai sekarang, kuantitas
penerimaan siswa baru meningkat lagi dari tahun ke tahun. Pasang surut
penerimaan siswa dibarengi pula dengan penurunan prestasi siswa.
Prestasi belajar
siswa tidak bisa dilepaskan dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal
balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.[10]
Dalam proses
pembelajaran guru mempunyai peranan yang sangat penting. Seorang guru dituntut
untuk mampu melaksanakan program pembelajaran dalam rangka peningkatan kualitas
pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan dapat diartikan
kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Makna guru atau
pendidik sebagaimana dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20
tahun 2003 adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasiliatator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.[11]
Makna tersebut
dapat dipahami secara universal, maksudnya bahwa setiap kegiatan pembelajaran
baik yang terencana maupun tidak tentunya membutuhkan seorang pembimbing yang
langsung atau tidak langsung. Atau dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran
dalam masyarakat terdapat istilah learning cultures, yakni masyarakat
belajar dengan cara tidak resmi sebagaimana kehidupan rutin sehari-hari dan teaching
cultures, yaitu masyarakat mendapat pelajaran secara resmi dari warga lain
yang lebih tahu.[12]
Dengan demikian,
guru senantiasa dihadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya. Jika
hal ini dapat dipenuhi maka keberhasilan lebih cepat diperoleh yaitu mampu
melahirkan peserta didik yang berakhlak mulia, memiliki karakter sosial dan
profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri.
Demikian pula sarana dan prasarana yang mendukung berlangsung proses
pembelajaran yang efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa masih belum memadai.
Perpustakaan yang merupakan sumber belajar, belum memberikan fungsi dan layanan
sebagaimana yang diharapkan.
Salah satu
indikator dalam menentukan kualitas pendidikan suatu negara adalah
tinggi-rendahnya minat baca. Ukuran tersebut menentukan kemajuan di bidang
pendidikan karena dapat dijadikan tolok ukur dalam menentukan tinggi-rendahnya
kemampuan membaca. Dalam artian, sejauh mana seseorang dapat menangkap
informasi yang tertera dalam bacaan, maupun secara kritis menyikapi berbagai
persoalan yang sedang dihadapi bangsanya.[13]
Rendahnya
kebiasaan dan kemampuan membaca berpotensi menurunkan angka melek huruf. Hal
tersebut mengakibatkan rendahnya minat baca di Indonesia, yang secara langsung
menentukan kualitas bangsa. Untuk menumbuhkan minat baca di kalangan para
pelajar dibutuhkan suatu stimulus yang dapat merangsang motivasi mereka dalam
menyerap ilmu pengetahuan. Motivasi itu timbul apabila didukung oleh sarana dan
prasarana yang menunjang. Perpustakaan sekolah merupakan sarana yang perlu
mendapat perhatian khusus dalam rangka menumbuhkan reading society dan learning
society di kalangan siswa.
Demikian pula
alat/media pembelajaran yang belum memadai. Padahal media pembelajaran
merupakan alat bantu pembelajaran untuk membantu siswa lebih cepat mengetahui,
memahami dan upaya terampil dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Media
pembelajaran itu baik berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat
lunak (software).[14]
Media/alat
pembelajaran berfungsi antara lain proses pembelajaran lebih menarik minat dan
perhatian siswa, bahan pembelajaran menjadi jelas maknanya, metode pembelajaran
akan lebih bervariasi dan siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar.
Oleh karena
peningkatan kualitas pendidikan dalam era lobal learning merupakan
keharusan yang tidak boleh ditawar lagi. Dalam peningkatan kualitas pendidikan
ini banyak faktor yang mempengaruhi sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Berdasarkan landasan pijak diatas, Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa
sebagai lembaga pendidikan harus mengambil langkah untuk dapat bersaing dengan
lembaga lain dan lebih meningkatkan mutu pendidikan supaya dapat menjawab
tantangan zaman.
Untuk itu, maka peneliti mengadakan penelitian pada Madrasah Aliyah Syekh
Yusuf Sungguminasa dengan judul : “Analisis Faktor dan Hambatan yang
Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf
Sungguminasa ”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka masalah dalam penelitian
ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Faktor-faktor apa yang berpengaruh
terhadap kualitas pendidikan pada Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?
2. Bagaimana hambatan yang dihadapi dalam
peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?
3. Bagaimana strategi yang dipergunakan dalam
peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ?
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ada dalam penelitian
ini, maka faktor utama yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh dalam peningkatan kualitas pendidikan
di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
b.
Untuk
menganalisis hambatan yang dihadapi dalam peningkatan kualitas pendidikan di
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
c.
Untuk
mengetahui strategi yang dipergunakan dalam peningkatan kualitas pendidikan di
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
D. Manfaat Penelitian
a. Kegunaan
Ilmiah
Dengan adanya tulisan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran
dan khazanah intelektual khususnya dalam rangka pengembangan strategi
peningkatan kualitas pendidikan. Karena hal ini sangat berguna untuk
mengembangkan, memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan sehingga
tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik.
Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan informasi khususnya
mengenai strategi peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, hasil
penelitian ini diharapkan untuk menjadikan bahan rujukan dan perbandingan oleh
penulis atau peneliti yang lain.
b. Kegunaan
Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan terhadap semua
kalangan baik pemerintah, pengelola pendidikan maupun masyarakat untuk
mengelola lembaga pendidikan yang berkualitas.
Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan bacaan yang bermanfaat
bagi semua pihak yang berminat terhadap konsep-konsep tentang strategi
peningkatan kualitas pendidikan.
E. Pengertian Judul dan Definisi Operasional
Tesis ini berjudul ”Analisis
Faktor dan Hambatan yang Mempengaruhi Peningkatan Kualitas Pendidikan di
Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa ”. Agar tidak menimbulkan
kesalahpahaman dalam memberikan interpretasi terhadap judul tersebut, maka akan
dikemukakan pengertian beberapa kata sebagai berikut :
1.
Kata
"strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan
militer' pada jaman demokrasi Athena.[15]
Strategi
adalah rencana jangka panjang dengan diikuti
tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah
"kemenangan".
Strategi
dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih
singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata
tersebut. Contoh berikut menggambarkan perbedaannya, "Strategi untuk
memenangkan keseluruhan kejuaraan dengan taktik untuk memenangkan satu
pertandingan". Pada awalnya kata ini dipergunakan untuk kepentingan militer saja tetapi
kemudian berkembang ke berbagai bidang yang berbeda seperti strategi bisnis, olahraga (misalnya sepak bola dan tenis), catur, ekonomi, pemasaran, perdagangan dan manajemen strategi.
Strategi
adalah ilmu dan seni menggunakan kemampuan bersama sumber daya dan lingkungan
secara efektif yang terbaik. Terdapat empat unsur penting dalam pengertian
strategi, yaitu: kemampuan, sumber daya, lingkungan, dan tujuan. Empat unsur
tersebut, sedemikian rupa disatukan secara rasional sehingga muncul beberapa
alternatif pilihan yang kemudian dievaluasi dan diambil yang terbaik. Hasilnya
dirumuskan secara tersurat sebagai pedoman taktik yang selanjutnya turun pada
tindakan operasional.[16]
Dengan
demikian, menggunakan dan memanfaatkan secara maksimal segala kemampuan dan
kekuatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam mengelola lembaga
pendidikan yang maju dan berkualitas adalah bagian dari strategi itu sendiri.
2.
Peningkatan
kualitas pendidikan. Kata kualitas mengandung makna derajat (tingkat)
keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa.
Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan.[17]
Dalam
"proses pendidikan" yang berkualitas terlibat berbagai input,
seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi
(bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan
sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang
kondusif.
Manajemen
sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau
mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik
antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik
konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang
akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran.
Kualitas
dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai
oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai (student
achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis atau prestasi di
bidang lain. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.[18]
Pendidikan
meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat
dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah
untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
3.
Madrasah
Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa adalah salah satu lembaga pendidikan menengah
yang berada di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia. Ia sederajat
dengan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan
madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 18.
Jadi, dalam
konteks pengelolaan lembaga pendidikan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah
agama dan sekolah umum, termasuk Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
Yang menjadi perbedaan adalah kelompok mata pelajaran pendidikan agama Islam di
Madrasah Aliyah dibagi ke dalam beberapa mata pelajaran, yaitu mata pelajaran
Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Demikian
pula dibidang pembinaan dan koordinasi, sekolah menengah atas (SMA) di bawah
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Sedangkan madrasah aliyah
(MA) di bawah Departemen Agama Republik Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Hubungan Penelitian Sebelumnya
Penelitian ini
adalah penelitian yang memfokuskan pada masalah strategi peningkatan kualitas
pendidikan di Madrasah Aliyah Syekh Yusuf Sungguminasa .
Tulisan mengenai
peningkatan kualitas pendidikan telah dipaparkan oleh berbagai penulis.
Penelitian yang dilakukan oleh Hasan dengan judul Strategi Pengembangan
Kualitas Sumber Daya Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar.[19] Hasil penelitian tersebut
bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan kualitas sumber daya guru
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar dan faktor-faktor yang
mempengaruhi strategi pengembangan kualitas sumber daya guru Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) di Kota Makassar.
Hasil penelitian
tersebut menunjukkan bahwa strategi pengembangan kualitas sumber daya guru
dilakukan melalui tiga hal, yaitu rekruitmen dalam rangka menjaga kualitas
tenaga pendidik dan kependidikan, penempatan guru sesuai dengan latar belakang
pendidikan dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru untuk
meningkatkan kualifikasi pendidikannya sesuai dengan kompetensinya.
Adapun faktor yang
mempengaruhi strategi pengembangan kualitas sumber daya guru meliputi tiga hal,
yaitu kepemimpinan, lingkungan kerja dan anggaran yang berbeda masing-masing
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar.
Hasil penelitian
yang dilakukan oleh Umar Yahya dengan judul Manajemen Tenaga Akademik dalam
Meningkatkan Kualitas Output Pendidikan di Perguruan Tinggi Islam (Suatu Kajian
Konseptual dan Empiris pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkajene
Sidenrang Rappang).[20]
Penelitian
didasarkan pada aspek Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kualitas output pendidikan, tenaga
akademik perlu diberikan kesempatan yang seluas-seluasnya yang meningkatkan
kualifikasi pendidikan dengan memberikan tugas belajar atau melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, diharapkan output pendidikan di
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Sidrap juga bisa meningkat.
Demikian pula
penelitian yang dilakukan oleh Amir Hushad dengan judul Profesionalisme Guru
dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak pada Madrasah Aliyah
Negeri Pinrang[21].
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara kompetensi
profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pendidikan.
Upaya untuk
meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan pendidikan in training
service, mekanisme pembinaan dalam jabatan, peranan organisasi profesi dan
program pelatihan lainnya.
Demikian pula
penelitian yang dilakukan oleh Hafidah H dngan judul Faktor-Faktor Yang
Berpengaruh terhadap Kinerja Guru Pada Madrasah Aliyah di Kabupaten Gowa.[22] Hasil penelitian
menunjukkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru adalah diklat
komptensi, pemberian kompensasi, perbaikan lingkungan kerja dan peningkatan
tanggungjawab kerja
Keempat hasil
penelitian di atas pada umumnya membahas upaya peningkatan sumber daya guru
atau tenaga akademik dan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada
hubungan yang signifikan antara peningkatan atau profesionalisme guru atau
tenaga akademik terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak atau luaran yang
dihasilkan. Sedangkan pada penelitian yang dilakukan oleh penulis ini
menjelaskan strategi peningkatan kualitas pendidikan dari berbagai aspek dan
faktor-faktor yang mempengaruhi dan hambatan-hambatan yang dihadapi serta
strategi yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat
untuk dijadikan bahan rujukan kepada semua pihak yang bergerak di bidang
pendidikan.
B. Landasan Teori
1. Faktor-Faktor yang Berpengaruh pada Peningkatan
Kualitas Pendidikan
Adapun faktor-faktor yang berpengaruh pada
peningkatan kualitas pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Manajemen sekolah, manajemen merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Dengan demikian, upaya
peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai
kekuatan yang menggerakkan suatu usaha dan bertanggung jawab menggerakkan suatu
organisasi. Manajemen bisa pula diartikan sebagai upaya untuk mencapai hasil
yang diinginkan melalui usaha berkelompok dengan memanfaatkan kecakapan dan
sumber daya lainnya.[23]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
manajemen adalah aktivitas untuk mengatur kegunaan sumber daya bagi tercapainya
tujuan organisasi secara efektif. Pencapaian tujuan organisasi ditempuh melalui
pemanfaatan sumber daya dan sarana serta kerjasama sejumlah orang sebagai
pelaksana.
Bahwa lembaga pendidikan adalah cenderung
pada suatu model manajemen organisasi, mengelola suatu pendidikan tidak bisa
tanpa melibatkan pada orang lain dan tidak bisa lembaga pendidikan ditangani
sendiri. Oleh karena itu untuk mewujudkan suatu tujuan akhir (final goal)
harus melibatkan orang lain. Kekuatan manajemen
dapat dilihat secara eksternal lewat pertumbuhan atau kemajuan suatu
lembaga. karena banyak sekali sekolah yang ditangani oleh seorang yang pandai
melibatkan orang lain menjadi sekolah yang maju dan favorit. Tentu orang
tersebut mempunyai kekuatan atau kepandaian dalam manajemen personalia. Sekolah
yang maju dan tumbuh dengan cepat dapat dipastikan bahwa lembaga itu memiliki
kekuatan manajemen.
Reformasi diri yang perlu dilakukan
sekolah adalah perbaikan proses pendidikan dimulai dari perubahan psikologis,
budaya, dan sosial para pengelolanya. Kepala sekolah harus mereformasi diri
menjadi kepala sekolah yang kolaboratif, sehingga menumbuhkan iklim sekolah
yang demokratis. Pembenahan kepemimpinan sekolah merupakan unsur utama dalam
manajemen peningkatan kualitas pendidikan sehingga sekolah dapat mandiri,
kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai dengan
sumber daya pendidikan yang tersedia.[24]
Dengan demikian manajemen pendidikan
merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
b. Tenaga pengajar/pendidik (guru) yang
memiliki kompetensi, untuk dapat menjalankan tugas-tugas secara efektif dan
efisien para guru harus memiliki kompetensi tertentu. Kompetensi itu antara
lain adalah penguasaan materi/bahan pelajaran, perencanaan program proses belajar-mengajar, kemampuan dalam pelaksanaan proses
belajar-mengajar, kemampuan
penggunaan media dan sumber pelajaran, kemampuan evaluasi dan penilaian dan kemampuan program penyuluhan dan
bimbingan.[25]
Sebagai "instruktur leader"
guru harus memiliki sepuluh kompetensi, yakni mengembangkan kepribadian,
menguasai landasan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program
pengajaran, melaksanakan program pengajaran, menilai hasil dan proses
belajar-mengajar, menyelenggarakan proram bimbingan dan konseling,
menyelenggarakan administrasi sekolah, kerjasama dengan sejawat dan masyarakat,
dan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Guru juga harus menyiapkan peserta didik
menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur. Lulusan berkualitas dan
berahlak mulia hanya dapat dihasilkan oleh sekolah berkualitas. Kualitas
pendidikan akan dapat diwujudkan bilamana sekolah melakukan reformasi diri,
yaitu perbaikan proses pendidikan yang dimulai dari perubahan psikologis,
budaya, dan sosial para pengelola.
c. Pengembangan sumber belajar. Sebagaimana
diketahui bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah menyiapkan tenaga kerja
terdidik, terampil dan terlatih serta sebagai sarana untuk menyiapkan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. [26]
Oleh karena itu pengembangan sumber belajar
merupakan faktor yang menentukan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sekolah
harus menyiapkan dan mengembangkan sumber belajar, seperti tersedianya ruang
praktikum/laboratorium dan perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar.
Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang mampu mengelola dan mengembangkan
sumber belajar secara optimal.
d. Anggaran pendidikan yang memadai. Tidak
dapat dipungkiri bahwa ketersediaan dana yang memadai akan membuat sebuah
lembaga pendidikan dapat mengembangkan dan memajukan sekolahnya.
Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin
tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang
berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.[27]
Karena pada dasarnya tidak ada suatu
lembaga tanpa didukung oleh keuangan, baik lembaga itu swasta maupun negeri
akan mampu dikelola dan bertahan dengan baik. Karena tanpa didukung oleh
keuangan yang mantap tidak akan dapat memajukan suatu kegiatan. Supaya posisi
keuangan itu memiliki kekuatan demi kemajuan suatu lembaga pendidikan, maka pengelolaan
kekuangan harus mengarah pada usaha kemajuan pendidikan, sehingga segala
kegiatan tidak mengalami kendala dengan begitu maka pemantapan bersaing dapat
terwujud.
e.
Optimalisasi
kerjasama antara pengelola pendidikan dengan orang tua siswa. Partisipasi
masyarakat sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan dan kualitas pendidikan
di sekolah. Oleh karena itu dalam rangka melakukan optimalisasi peran orang tua
siswa di sekolah, maka dibentuklah Komite Sekolah. Komite sekolah ini bertujuan
untuk membantu kelancaran penyelenggaran pendidikan di sekolah dalam upaya ikut
memelihara, menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan pendidikan nasional.[28]
Dengan adanya upaya ini jalinan antara
orangtua dan pihak madrasah bisa bersama-sama mengantisipasi dan mengarahkan
serta meningkatkan kepedulian terhadap peserta didik. Dengan demikian,
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
2. Hambatan
yang Dihadapi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan.
Sebagaimana diketahui bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat
tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah
untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda